STAINU Kotabumi Lampung yang didirikan pada tanggal 27 Januari 2012 dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor DJ.I/149/2012 untuk pertama kali mengesahkan Jurusan/Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah. Dalam usaha pengembangan diri dan tanggap atas perubahan struktur dan dinamika masyarakat muslim Indonesia, khsususnya Kabupaten Lampung Utara yang dinamis dalam merespom tuntutan zaman untuk mencetak ahli hukum keluarga dan peradilan islam yang Komprehensif, maka dibuatlah jurusan Al Ahwal Al Syakhsiyyah. Berdasarkan data empiris berupa legalitas yuridis dari pemerintah, ini merupakan modal yang kuat dalam membangun visioner dari Jurusan AS dalam mencetak kader ahli hukum keluarga islam dan peradilan islam yang handal dan berkualitas serta mensinergikan perundang-undangan yang benar secara prosedural dan konstitusional dengan berpihak kepada kepentingan publik dan khalayak ramai.
Bagikan
Tautan
Tutup message